Waspada Hantavirus, Kemenkes Perketat Pengawas di Pintu Masuk Negara

Ilustrasi .
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan di pintu masuk negara menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap penyebaran hantavirus, khususnya setelah muncul kasus virus Andes di kapal pesiar MV Hondius.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, mengatakan langkah antisipasi dilakukan melalui Risk Based Assessment terhadap alat angkut, barang, hingga penumpang yang datang dari luar negeri.
“Balai kekarantinaan kesehatan di seluruh Indonesia melakukan penilaian risiko terhadap kapal maupun pesawat, termasuk memantau keberadaan tikus di kapal, kebersihan lingkungan, serta melakukan promosi kesehatan,” ujarnya dalam konferensi pers Kemenkes, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, seluruh pelaku perjalanan luar negeri akan menjalani skrining gejala di bandara maupun pelabuhan melalui thermal scanner dan pengamatan visual. Pengawasan juga melibatkan aplikasi All Indonesia milik Direktorat Jenderal Imigrasi RI.
Menurut Andi, penumpang dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius akan menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Jika dinyatakan bukan suspek penyakit potensial KLB atau wabah, maka penumpang dapat melanjutkan pemeriksaan imigrasi. Namun bila bergejala dan masuk kategori suspek, akan dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan,” katanya.
Kemenkes saat ini menyiapkan 198 rumah sakit jejaring pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) di seluruh Indonesia sebagai rujukan penanganan kasus hantavirus.
Selain itu, terdapat 21 rumah sakit sentinel PIE yang tersebar di 20 provinsi, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, DI Yogyakarta, Bali, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, hingga Papua Barat. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
101 Warga Medan Derita Asma Sepanjang Januari hingga Maret 2026BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















