Wacana Kenaikan Iuran BPJS Dinilai Wajar, Tapi Berisiko Lebarkan Kesenjangan

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (Foto: Konstruksi Indo)
Medan, MISTAR.ID
Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat menengah ke atas. Kenaikan dilakukan karena BPJS Kesehatan masih mengalami defisit Rp20 triliun hingga Rp30 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Sosial Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang hanya menyasar kelompok menengah ke atas atau desil 6-10 dapat dilihat dari beberapa sudut pandang.
"Di satu sisi, ini mungkin dianggap sebagai langkah yang wajar untuk meringankan beban keuangan BPJS Kesehatan yang mengalami defisit," ujarnya kepada Mistar, Kamis (26/2/2026).
Di sisi lain, ada kekhawatiran masalah ini dapat memperlebar kesenjangan akses layanan kesehatan. “Di mana kelompok yang kurang mampu mungkin merasa terpinggirkan,” ucapnya.
Menurut Akademisi FISIP USU tersebut kenaikan iuran harus diimbangi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.
“Jika tidak, masyarakat mungkin akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem kesehatan nasional," tuturnya. (hm20)





















