Tenaga Medis Diminta Koordinasi dengan Faskes Terdekat untuk Vaksinasi Campak

Pelaksanaan imunisasi campak di RSUP H Adam Malik beberapa waktu lalu. (foto: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) mendorong tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan imunisasi ataupun vaksin campak, sebagai wujud perlindungan diri yang disarankan Pemerintah Pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Sumut Muhammad Faisal Hasrimy, melalui Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis. Hamin meminta tenaga medis dan kesehatan berkoordinasi dengan fasilitas terkait.
"Kita minta kepada seluruh tenaga medis dan kesehatan agar dapat berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan (faskes) terdekat untuk melakukan vaksinasi campak," ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Hamid mengatakan, jika mengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah lebih lanjut, sehubungan dengan adanya edaran dari Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu.
Dinkes Sumut, dikatakan Hamid, turut mendorong Dinkes Kabupaten Kota agar segera menjalankan langkah-langkah nyata sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan itu.
"Sehingga edaran dari Kementerian Kesehatan (pemberian vaksin campak kepada tenaga medis dan kesehatan) tersebut bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1837/2026, tentang pemberian imunisasi Campak Rubela (MR) untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Dinkes) Sumut juga memastikan pemberian imunisasi atau vaksinasi campak rubella (MR) kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan di Sumut terus berjalan hingga saat ini.
























