Tambahan Rp20 Triliun Disetujui, Prabowo Minta Layanan BPJS Ditingkatkan

Kantor BPJS Kesehatan RI (foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, MISTAR.ID - Presiden Prabowo Subianto meminta pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat ditingkatkan, mulai dari memangkas antrean hingga memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien peserta BPJS dengan pasien umum.
Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Rapat dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Prihati Pujowaskito, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendagri Tito Karnavian, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Usai rapat, Budi mengatakan Presiden telah menyetujui pencairan tambahan dana Rp20 triliun untuk BPJS tahun ini. Dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap.
"Minggu lalu ya Pak Menkeu ya? Atau dua minggu yang lalu, (presiden) sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS," kata Budi, seperti dilansir Detikcom.
Menurut Budi, tambahan dana tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk memperbaiki kualitas pelayanan BPJS di fasilitas kesehatan.
Presiden, kata dia, meminta antrean pasien BPJS dapat dipersingkat sehingga masyarakat memperoleh pelayanan dengan lebih baik.
"Nah, harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan, ya. Antreannya bisa lebih pendek lagi. Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik," ujar Budi.
Selain persoalan antrean, Prabowo juga meminta tidak ada lagi perbedaan perlakuan terhadap pasien berdasarkan status kepesertaan BPJS.
Budi mengatakan Kementerian Kesehatan diminta memastikan rumah sakit tidak membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.
"Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," katanya.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Prihati Pujowaskito mengungkapkan adanya selisih antara iuran yang diterima dan manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan BPJS.
"Saya tambahkan bahwa memang sampai bulan ini kita bisa mengumpulkan iuran sebesar Rp118 T. Sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini Rp132 T. Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan," kata Prihati.
Prihati mengatakan kondisi tersebut menyebabkan adanya kesenjangan arus kas yang perlu dijaga agar BPJS tetap dapat membayar pelayanan kesehatan yang telah diberikan fasilitas kesehatan.
Ia juga mengapresiasi tambahan dana Rp20 triliun yang telah disetujui pemerintah. Menurut Prihati, Rp10 triliun akan dicairkan bulan ini, sementara Rp10 triliun berikutnya akan cair pada November.
"Jadi, kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 T, yang Rp10 T akan cair bulan ini dan Rp10 T akan cair bulan November lah, sebelum akhir tahun," katanya. (*)






































