Monday, August 10, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Kemenkes Batasi Jam Kerja Dokter Internship 40 Jam per Minggu, IDI Sambut Positif

Mistar.idSenin, 10 Agustus 2026 pukul 17.36 WIB
kemenkes_batasi_jam_kerja_dokter_internship_40_jam_per_minggu_idi_sambut_positif

Ilustrasi, Kemenkes Batasi Jam Kerja Dokter Internship 40 Jam per Minggu, IDI Sambut Positif. (foto:gemini/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (10/8/2026) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menetapkan batas maksimal 40 jam kerja peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) per minggu dengan tujuan mencegah beban kerja berlebih.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Hamzah Hasan, MM, turut bersyukur dengan penetapan jam kerja baru bagi peserta PIDI.

"Ya, sangat bagus. Itu memang salah satu kajian dan usulan kita ke Menteri Kesehatan karena jam kerja itu jangan overload atau berlebihan," ujarnya kepada Mistar, Senin (10/8/2026).

Dijelaskan Hamzah, dengan berlebihnya jam kerja para peserta PIDI, akan membuat para dokter internship tidak nyaman dan suatu waktu kemudian timbul kelelahan yang menimpa dirinya.

Menurutnya, para peserta dokter internship berhubungan dengan manusia. Jangan sampai penetapan diagnosis pada pasien tidak tepat karena difaktorkan rasa kelelahan tadi.

"Alhamdulillah, kita juga bersyukur usulan yang telah diberikan kepada Kemenkes sudah disetujui. Kami berharap ke depannya semua pelaksanaan untuk dokter bisa dapat lebih baik lagi," katanya.

Selain itu, dirinya berharap semua program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan baik semuanya. Ia menegaskan jika pemerintah tetap membutuhkan masukan dan saran dari organisasi profesi. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN