Waspada! China Ancam Tangkap Warga Taiwan yang Bekerja di Perusahaan "Musuh"

Ilustrasi, warga Taiwan yang bepergian ke China bisa ditangkap jika bekerja untuk perusahaan yang dianggap "bermusuhan" oleh Beijing.(Foto: CNN)
Beijing, MISTAR.ID (26/8/2026) – Pemerintah China akan memperketat aturan keluar-masuk wilayahnya mulai September 2026. Warga Taiwan yang bekerja di sektor sensitif berpotensi ditangkap jika dianggap mengancam keamanan nasional Beijing.
Mengutip Taipei Times dari sumber keamanan nasional Taiwan, aturan baru ini memberikan kewenangan lebih luas kepada otoritas China untuk membatasi pergerakan orang.
Berdasarkan aturan yang dikeluarkan Dewan Negara China, warga Taiwan dapat dilarang meninggalkan wilayah China selama 6 bulan hingga 3 tahun setelah masuk.
Penahanan dapat dilakukan terhadap mereka yang:Terlibat dalam teknologi sensitif, industri, riset ilmiah, dan militer.Bekerja di perusahaan yang dianggap "bermusuhan" oleh pemerintah China.
Diduga melakukan aktivitas ilegal di luar negeri yang mengancam kepentingan nasional.Melanggar aturan impor dan ekspor yang menyangkut keamanan industri dan teknologi.
The Statesman melaporkan, risiko paling tinggi ada pada pekerja sektor semikonduktor. Insinyur dari perusahaan pemasok chip atau desain sirkuit terpadu (IC) yang membawa data proses manufaktur baru ke China dapat diperiksa dan dibatasi pergerakannya.
Tekanan Juga ke KeluargaYang lebih mengkhawatirkan, sumber tersebut menyebut otoritas China juga dapat menangkap anggota keluarga di daratan China untuk memaksa seseorang yang berada di luar negeri kembali.
Menanggapi aturan ini, sejumlah perusahaan teknologi mulai memperketat protokol keamanan. Karyawan yang bepergian ke China diminta menggunakan ponsel dan laptop khusus tanpa data sensitif.
Perangkat kerja dan pribadi juga dilarang dibawa.Langkah ini dinilai sebagai upaya Beijing untuk mencegah kebocoran teknologi ke pihak yang berseberangan.
Namun bagi warga Taiwan, aturan baru ini menambah ketidakpastian dan risiko saat bepergian ke China. (CNN/hm02)























