Presiden Korea Selatan Kecam Israel soal Penahanan Aktivis Gaza, Singgung Penangkapan Netanyahu

Presiden South Korea, Lee Jae Myung (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Presiden South Korea, Lee Jae Myung, melontarkan kritik keras terhadap tindakan Israel setelah dua aktivis asal Korea Selatan ditahan saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
Dalam rapat kabinet yang disiarkan secara langsung pada Rabu (20/5/2026), Lee menyebut tindakan Israel sebagai aksi tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional. Ia juga mempertanyakan dasar hukum Israel dalam mencegat kapal bantuan di perairan internasional.
Lee Jae Myung Pertanyakan Legalitas Blokade Gaza
Presiden Lee secara terbuka mempertanyakan apakah Israel memiliki hak hukum untuk menyita atau bahkan menyerang kapal bantuan kemanusiaan yang berada di luar wilayah kedaulatannya.
Menurut Lee, pendudukan dan operasi militer Israel di Gaza telah melanggar norma internasional yang seharusnya dihormati oleh semua negara.
Ia menegaskan bahwa Jalur Gaza bukan bagian resmi dari wilayah Israel, sehingga tindakan blokade terhadap kapal bantuan dinilai tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Lee juga menyebut dunia internasional selama ini terlalu permisif terhadap berbagai tindakan Israel dalam konflik Palestina.
Singgung Penangkapan Benjamin Netanyahu
Dalam pernyataannya, Lee turut menyinggung kemungkinan dukungan Korea Selatan terhadap langkah hukum internasional terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Ia merujuk pada surat perintah penangkapan yang sebelumnya dikeluarkan oleh International Criminal Court terhadap Netanyahu.
Menurut Lee, beberapa negara Eropa mulai menunjukkan kesiapan untuk menjalankan keputusan ICC tersebut. Ia menyarankan agar Seoul juga mempertimbangkan posisi serupa.
Pernyataan ini menjadi salah satu sikap paling keras yang pernah disampaikan pemimpin Korea Selatan terhadap Israel.
Penasihat Keamanan Nasional Pilih Sikap Hati-Hati
Meski Presiden Lee bersikap tegas, Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan, Wi Sung-lac, memberikan tanggapan yang lebih diplomatis.
Wi menilai usulan terkait langkah hukum terhadap Netanyahu perlu ditinjau secara mendalam dari berbagai aspek hukum dan geopolitik.
Ia juga mengingatkan bahwa eskalasi konflik terbaru bermula dari serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan lebih dari seribu orang dan memicu operasi militer besar Israel di Gaza.
Namun demikian, Wi sepakat dengan Presiden Lee bahwa secara hukum Gaza bukan wilayah resmi Israel.
Ketegangan Diplomatik Baru Seoul-Tel Aviv
Pernyataan keras Presiden Lee dipandang sebagai sinyal perubahan arah kebijakan luar negeri Korea Selatan terhadap konflik Israel-Palestina.
Sikap Seoul yang kini lebih terbuka mengkritik Israel diperkirakan dapat memicu ketegangan diplomatik baru dengan Tel Aviv di tengah meningkatnya tekanan global terkait situasi kemanusiaan di Gaza.
Isu penahanan aktivis kemanusiaan dan blokade kapal bantuan juga terus menjadi perhatian internasional dalam beberapa pekan terakhir.























