Presiden Asosiasi Penerbang Malaysia Kecam Pilot yang Bawa Sabu ke Indonesia

Pilot Malaysia Airlaines yang bawa sabu ke Indonesia. (Foto: Instagram)
Kuala Lumpur, MISTAR.ID – Kasus pilot Malaysia Airlines yang ditangkap di Indonesia karena membawa 26 kilogram narkoba menuai kecaman dari kalangan penerbang Malaysia. Presiden Asosiasi Penerbang Malaysia, Kapten Ab Manan Mansor, menyebut kasus tersebut sebagai pukulan serius bagi reputasi pilot dan maskapai nasional Malaysia.
Manan mengaku sangat kecewa karena pelaku merupakan awak dari maskapai nasional. Menurutnya, keterlibatan pilot dalam kasus narkoba menjadi persoalan yang tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga membawa dampak terhadap citra profesi penerbang Malaysia.
"Saya seorang pilot Malaysia dan saya merasa sangat, sangat malu akan hal ini," ujar Manan pekan lalu, seperti dikutip New Straits Times, Senin (10/8/2026).
Ia menilai rasa malu tersebut semakin besar karena kasus itu melibatkan kru Malaysia Airlines. "Fakta bahwa pelakunya berasal dari maskapai nasional membuat rasa malu ini menjadi berlipat ganda. Di mana saya harus menaruh muka?" katanya.
Manan juga meminta industri penerbangan memperketat pengawasan terhadap para pekerja untuk mencegah kejadian serupa. Menurutnya, maskapai perlu memiliki sistem pemantauan yang mampu mendeteksi perubahan atau perilaku tidak wajar di kalangan karyawan.
Selain pengawasan internal, ia mendorong penerapan tes urine secara acak bagi seluruh staf maskapai. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keselamatan industri penerbangan.
"Menurut saya, pihak maskapai harus memperketat pengawasan ini dan menerapkannya kepada seluruh staf, termasuk personel darat di bandara," tutur Manan, dilansir dari CNN Indonesia.
Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman yang ditangkap Selasa pekan lalu di Bandara Soekarno-Hatta, terancam pidana maksimal hukuman mati karena diduga menyelundupkan 70.000 butir pil ekstasi.
Manan juga mempertanyakan jenjang karier pilot tersebut, mengingat ia masih berstatus sebagai perwira kelas dua (second officer) dengan tanda pangkat dua garis pada usia 39 tahun.
Ia menyebutkan bahwa pilot Malaysia Airlines biasanya sudah mencapai pangkat kapten, atau tanda pangkat empat garis, pada usia 30 tahun.
Manan juga menyatakan bahwa pemerintah harus mengambil sikap tegas terkait masalah ini, karena insiden semacam itu tidak hanya mencoreng industri penerbangan dan citra negara, tetapi juga menghancurkan kehidupan dan keluarga.
Buntut dari kasus pilot Mohd Saufi, Malaysia Aviation Group (MAG) telah memberlakukan tes narkoba wajib bagi seluruh pilot di semua maskapainya usai pilot mereka ditangkap otoritas Indonesia karena menyelundupkan narkoba.Referensi Geografis
Dalam pernyataan pada Jumat (7/8/2026), MAG menyatakan fase pertama pemeriksaan narkoba sudah dimulai terhadap seluruh pilot Malaysia Airlines yang berjumlah 1.260 orang. Pemeriksaan ini bakal rampung pada 15 Agustus mendatang.
"Pilot yang tidak menyelesaikan pemeriksaan pada tanggal yang ditentukan tidak akan mengoperasikan penerbangan sampai mereka dinyatakan lolos sesuai dengan prosedur dan persyaratan peraturan MAG," demikian pernyataan grup tersebut.
MAG juga menyatakan pemeriksaan narkoba ini selanjutnya akan diwajibkan bagi seluruh pilot aktif, termasuk awak kabin. (Cnn)
PREVIOUS ARTICLE
Anak Joe Biden Ungkap Kondisi Kesehatan Terkini Ayahnya























