Wednesday, August 12, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

2,4 Juta Anak Perempuan Afghanistan Dilarang Sekolah oleh Taliban

Mistar.idRabu, 12 Agustus 2026 pukul 19.53 WIB
24_juta_anak_perempuan_afghanistan_dilarang_sekolah_oleh_taliban

Akses pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan dibatasi oleh Taliban. (foto: getty images/mistar)

news_banner

Kabul, MISTAR.ID - Sekitar 2,4 juta anak perempuan di Afghanistan hingga kini tidak mendapatkan akses pendidikan menengah sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun mendesak agar praktik diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan tersebut segera dihentikan.

Pemerintahan Taliban telah menerapkan berbagai pembatasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Kondisi tersebut mendapat kecaman dari PBB dan organisasi internasional karena dinilai menghilangkan hak dasar perempuan untuk mendapatkan pendidikan.

Anak perempuan di Afghanistan tidak diperbolehkan melanjutkan pendidikan setelah menyelesaikan tingkat sekolah dasar. Pemerintahan Taliban membenarkan kebijakan tersebut berdasarkan penafsiran mereka terhadap hukum Islam.

Menurut UNESCO, larangan pendidikan menengah bagi anak perempuan telah membuat sekitar 2,2 juta remaja putri kehilangan kesempatan bersekolah. Afghanistan saat ini menjadi satu-satunya negara di dunia yang melarang perempuan dan anak perempuan mengakses pendidikan menengah dan tinggi secara sistematis.

UNESCO memperingatkan jika larangan tersebut terus diberlakukan, jumlah anak perempuan yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan menengah dapat mendekati empat juta orang pada 2030. Organisasi tersebut menyerukan agar hak pendidikan anak perempuan segera dipulihkan.

Taliban kembali berkuasa di Afghanistan pada Agustus 2021 setelah mengambil alih Kabul. Sejak saat itu, berbagai pembatasan terhadap perempuan diberlakukan, termasuk larangan mengakses pendidikan tinggi serta pembatasan terhadap aktivitas perempuan di ruang publik.

Larangan pendidikan menengah bagi anak perempuan mulai diberlakukan pada Maret 2022. Kemudian, pada akhir tahun yang sama, perempuan juga dilarang mengikuti pendidikan di universitas.

UNESCO menyebut kebijakan tersebut telah menghapus sebagian besar kemajuan pendidikan yang dicapai Afghanistan selama dua dekade sebelumnya. Sebelum pembatasan diberlakukan, hampir satu juta anak perempuan tercatat mengikuti pendidikan menengah pada 2021.

"Anak perempuan dan perempuan Afghanistan memiliki hak untuk belajar. Itu adalah hak asasi manusia yang mendasar," demikian seruan UNESCO terkait kondisi pendidikan di Afghanistan.

Larangan tersebut juga menimbulkan dampak ekonomi jangka panjang. UNESCO memperkirakan penghentian pendidikan tinggi bagi perempuan saja dapat membuat Afghanistan kehilangan potensi ekonomi hingga US$9,6 miliar pada 2066.

Di sisi lain, sistem pendidikan Afghanistan secara keseluruhan juga menghadapi krisis. Lebih dari dua juta anak usia sekolah dasar masih berada di luar sekolah. UNESCO juga melaporkan lebih dari 90 persen anak berusia 10 tahun di negara tersebut belum mampu membaca teks sederhana.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN