14.7 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Tawuran di Namorambe, Polisi Kembali Amankan 5 Remaja

Medan, MISTAR.ID

Polresta Deli Serdang kembali amankan ke lima orang pelaku baru dalam aksi tawuran antar geng motor di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, baru-baru ini.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut, ke lima pelaku yang kini diamankan pihaknya tercatat masih anak di bawah umur .

“Kemarin baru ditangkap 5 orang lagi. Sekarang jumlah pelaku yang sudah kita amankan 7 orang,” ujar Kombes Hadi Rabu (2/10/24).

Hadi mengatakan, tawuran antar dua kelompok geng motor tersebut berujung dengan penyerangan sebuah kafe yang ada di sana. Di mana setelah bentrok berlangsung, salah satu kelompok geng motor makan di kafe tersebut. Tidak lama kemudian diserang lawannya hingga berujung pengrusakan.

Baca juga:Aksi Tawuran Geng Motor Merajalela Timbulkan Kesan Negatif Pada Polisi

“Ada pengrusakan di warung makan yang kemudian pemilik melapor ke Polsek Namorambe dan ditindaklanjuti oleh Polres Deli Serdang,” ujarnya.

Kata dia, dalam perkara ini kepolisian akan mendudukkan peristiwa pidananya. Ada prosedur hukum terhadap anak-anak di bawah umur yang disesuaikan dengan perbuatannya.

“Tidak hanya hukum reserse, apakah kendaraan yang dibawa merupakan hasil pidana atau saat konvoi tidak dilengkapi helm, menerapkan undang-undang lalu lintas,” paparnya.

Baca juga:Tawuran Diduga Geng Motor Remaja Bersajam di Kisaran Semakin Marak

Dalam kaitan geng motor, kepolisian akan melakukan langkah konkrit seperti menyurati dinas pendidikan, kepala sekolah untuk bersama-sama memberikan bimbingan, teguran secara baik supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya dan konvoi.

“Kita bukan menunggu mereka bergerak baru mencari. Polda Sumut mencari tempat yang selama ini dijadikan basecamp mereka. Kita melakukan penindakan persuasif bersama sekolah dan dinas terkait,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku geng motor yang menyerang salah satu kafe di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan, dua geng motor yang ditangkap masih di bawah umur. Polisi memburu pelaku lainnya.

Baca juga:Hilangkan Nyawa Korban saat Tawuran, Remaja 17 Tahun Ditangkap Polsek Medan Tembung

“Ada dua orang pelaku geng motor yang telah ditangkap berinisial EG dan MA masih anak di bawah umur,” sebut Hadi, Selasa (1/10/2024).

Dari rekaman video yang beredar, Selasa (1/10/2024), kelompok geng motor membawa senjata tajam merusak sejumlah barang-barang di dalam kafe.

Kedatangan kelompok geng motor menyerang dengan senjata tajam itu membuat pengunjung kafe berhamburan menyelamatkan diri.

Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan patroli jalanan dalam mengantisipasi aksi geng motor dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles