Saturday, March 22, 2025
home_banner_first
HUKUM

Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Dunia, Begini Kata PN Medan

journalist-avatar-top
Jumat, 21 Maret 2025 21.43
tahanan_kasus_narkoba_meninggal_dunia_begini_kata_pn_medan

Kantor PN Medan. (f:dok/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pengadilan Negeri (PN) Medan turut angkat bicara soal meninggal dunianya seorang tahanan kasus narkoba Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan bernama Muhammad Khadafi pada Senin (17/3/2025).

Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait meninggalnya warga Gang Pipa Air Bersih Nomor 9, Jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor, itu.

"Kami sudah monitor bahwa terdakwa sudah meninggal dunia. Surat pemberitahuan (meninggal dunia) dari Rumah Tahanan (Rutan) sudah kami terima," ujarnya saat dihubungi Mistar melalui sambungan seluler, Jumat (21/3/2025).

Soni mengaku PN Medan tidak langsung mendapatkan kabar Khadafi meninggal. Pihaknya menerima informasi pria berusia 27 tahun itu meninggal beberapa hari kemudian.

"Kami mengetahui di kemudian hari berdasarkan surat (pemberitahuan meninggal dunia)," katanya.

Diketahui, Khadafi meninggal di Rumah Sakit Bandung Medan setelah mengalami gagal nafas. Sebelum meninggal, Khadafi sempat dua kali menjalani agenda persidangan di PN Medan pada Senin (10/3/2025) dan Jumat (14/3/2025).

Sebelum dibawa ke rumah sakit, Khadafi juga sempat dirawat di Klinik tempat dia ditahan, yaitu Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan. Dikarenakan kondisi yang semakin memburuk, Khadafi akhirnya dirujuk ke rumah sakit. (deddy/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES