Monday, March 24, 2025
home_banner_first
HUKUM

Pelaku Pembunuh Perempuan di Kebun Tebu Sunggal Dikabarkan Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
Sabtu, 22 Maret 2025 10.44
pelaku_pembunuh_perempuan_di_kebun_tebu_sunggal_dikabarkan_ditangkap_polisi

Pelaku pembunuh perempuan yang ditemukan di Kebun tebu Sunggal. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Sunggal dikabarkan telah menangkap ES, terduga pelaku pembunuhan terhadap Risma Yunita, 31 tahun, warga Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Medan Denai, Kota Medan, yang jasadnya ditemukan di semak-semak pada Jumat (21/3/2025).

Dari informasi yang diterima Mistar, pelaku ES merupakan pacar dari korban dan berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (22/3/2025) dini hari di Kabupaten Langkat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan dan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat belum memberikan respons saat dikonfirmasi Mistar perihal tertangkap ES seperti informasi yang beredar di masyarakat.

Berita sebelumnya, teka-teki kematian perempuan yang ditemukan di Kebun Tebu Jalan Pabrik Aspal, Dusun XVII, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/3/2025) pagi mulai terungkap.

Perempuan yang diketahui bernama Risma Yunita itu diduga dibunuh. Belum diketahui siapa pelaku pembunuhnya. Namun polisi dikabarkan tengah mencari pacar Risma.

Diketahui, Risma tengah menjalin asmara dengan seorang pria yang tinggal di kawasan Sei Mencirim.

"Polisi lagi mencari pacarnya. Kabarnya tinggal di Sei Mencirim," kata sumber yang tak ingin namanya disebutkan, Jumat (21/3/2025).

Kini, jasad perempuan berusia 31 tahun itu telah disemayamkan di rumah keluarganya di Jalan Menteng II. (matius/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES