28.6 C
New York
Thursday, June 20, 2024

Sat Reskrim Pelabuhan Belawan Ringkus Komplotan Pencurian Motor

Belawan, MISTAR.ID

Karena terlibat pencurian sepeda motor Irwansyah (48) warga Pasar Nippon Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, pada Minggu (9/6/24).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal kepada awak media menjelaskan penangkapan terhadap Irwansyah dilakukan berdasarkan laporan dari Dedi, warga Belawan Bahagia, yang menjadi korban pencurian sepeda motor pada bulan April 2024. Pencurian terjadi saat sepeda motor korban diparkirkan di teras rumahnya

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi jika Irwansyah terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut. Kami kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka,” ujar Riffi, pada Senin (10/6/24).

Baca juga:Satu Lagi Pelaku Pencurian Motor di Serba Jadi Sergai Ditangkap

Saat pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dalam pencurian dan penjualan sepeda motor korban. Ia mengungkapkan, dari hasil penjualan sepeda motor mendapatkan bagian sebesar Rp 150.000.

“Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor ini,” tambah Riffi.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca juga:Polres Labusel Gulung Sindikat Pencurian Dump Truk Antar Provinsi

Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (kamaluddin/hm16)

Related Articles

Latest Articles