28.7 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Pelaku Pencurian Ala Bajing Loncat Diringkus Sat Reskrim Polres Sergai

Sergai, MISTAR.ID

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria berinisial DAP (35) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ala bajing loncat.

Kasat Reskrim, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk membeberkan penangkapan terhadap warga Dusun I Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai ini hasil pengembangan dari tersangka IR yang telah ditangkap lebih dulu.

“Tersangka DAP ditangkap, pada Jumat (10/5/24) sekira pukul 09.00 WIB di Dusun I Desa Sei Bamban,” ungkapnya, pada Sabtu (11/5/24).

Baca juga:Pelaku Percobaan Pencurian Besi Jembatan Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Edward menjelaskan, pada Senin (8/4/24) terjadi aksi curat cara bajing loncat terhadap muatan truk yang melintas di Jalan Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Pringgan Desa Sei Bamban.

Pasca melakukan penyelidikan, Minggu (14/4/24) tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial IR (31).

Dari keterangan tersangka IR, lanjut Edward, diketahui jika ia melakukan aksi bajing loncat tersebut bersama rekannya DAP. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mencari informasi terkait keberadaan DAP.

Baca juga:Pencurian Sawit di Air Putih Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Hasilnya, pada Jumat (10/5/24), tim mengetahui DAP berada di Dusun I Desa Sei Bamban. Tidak ingin buruannya kabur, tim langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan DAP.

“Tersangka DAP saat ini sudah diamankan guna diproses lebih lanjut,” jelas Edward. (damanik/hm16)

Related Articles

Latest Articles