Motif Sakit Hati, Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Pasar TPO Tanjung Balai


Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara didampingi Kasatreskrim IPTU Mar'ie Khalifar Bima Prakasa saat memaparkan pelaku pembakaran TPO Pusat Ballpres Terbesar Di Tanjung Balai. (f:ist/mistar)
Tanjung Balai, MISTAR.ID
Polres Tanjung Balai menangkap pelaku pembakaran Pasar TPO, pusat ballpres terbesar di Tanjung Balai yang dibakar pada 31 Maret 2025 lalu.
Pelaku berinisial MS alias Pak Eka, 52 tahun warga Jalan Denai, Tanjung Balai, diamankan usai sempat melarikan diri dan mengalami kecelakaan yang menyebabkan patah kaki.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (9/4/2025), Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara mengungkapkan bahwa motif pembakaran dilatarbelakangi rasa sakit hati.
MS mengaku kecewa atas suatu permasalahan pribadi yang hingga kini belum diungkap secara detail kepada publik.
“Pelaku membakar pasar dengan sengaja karena sakit hati. Setelah kejadian, dia mencoba melarikan diri namun justru mengalami kecelakaan,” ucap Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, IPTU Mar'ie Khalifar Bima Prakasa, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini terbilang cepat berkat kerja keras tim penyidik. Mereka melakukan olah TKP bersama tim Labfor Polda Sumut, memeriksa sejumlah saksi, dan menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat melarikan diri sebagai barang bukti.
“Semua proses berjalan sesuai prosedur. Kami juga menunggu hasil lengkap dari Labfor untuk memperkuat berkas perkara yang segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri,” kata IPTU Mar'ie.
Saat ini, tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus memburu setiap pelaku kriminal dan menjaga keamanan masyarakat. (saufi/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Tangkap Jurtul Togel di Silau Kahean, Bandarnya Diburu