Miliki Sabu, ASN Pemko Tebing Tinggi Ditangkap Polres Sergai
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T105726307Z.jpg&w=64&q=75)
![miliki_sabu_asn_pemko_tebing_tinggi_ditangkap_polres_sergai_](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F11-02-2025%2Fmiliki_sabu_asn_pemko_tebing_tinggi_ditangkap_polres_sergai__2025-02-11_20-08-58_1966.jpg&w=1920&q=75)
Oknum ASN Kota Tebing Tinggi saat diamankan di Mapolres Sergai (f:ist/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kota Tebing Tinggi berinisial IS (55) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai), di Perumahan Horas 1,Dusun lll, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai karena memiliki narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan yang dilakukan Jumat (7/2/25) sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram yang disimpan dalam sarung ponselnya, satu unit ponsel merek Realme, dan satu unit sepeda motor Honda CBR hitam dengan nomor polisi BK 4085 OAI.
Hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Fuud dengan cara membeli seharga Rp150.000.
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan saat dikonfirmasi, selasa (11/02/2025) membenarkan penangkapan seorang ASN itu.
“Benar, kami telah menangkap seorang ASN Pemko Tebing Tinggi yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,”tegasnya. (damanik/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Ini Kronologi Warga Labuhanbatu yang Rugi Rp700 Juta![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T105726307Z.jpg&w=256&q=75)