Rokok Ilegal Marak Menyasar Warung Kecil di Palas, Aparat Diminta Bertindak
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T105726307Z.jpg&w=64&q=75)
![rokok_ilegal_marak_menyasar_warung_kecil_di_palas_aparat_diminta_bertindak_](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F11-02-2025%2Frokok_ilegal_marak_menyasar_warung_kecil_di_palas_aparat_diminta_bertindak__2025-02-11_20-26-44_9725.jpg&w=1920&q=75)
Ilustrasi tumpukan rokok ilegal diamankan petugas (f:ist/mistar)
Palas, MISTAR.ID
Berbagai merek rokok ilegal tanpa pita cukai semakin marak ditemukan beredar di Kabupaten Padang Lawas (Palas). Terpantau di lapangan pengedar atau pengecer dengan terang-terangan menyasar ke sejumlah grosir kelontong dan warung-warung kecil di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Palas.
Kabid Perdagangan Pemkab Palas, Mahdalena Harahap mengakui bahwa pada tahun 2025 ini belum pernah melakukan pengecekan di lapangan.
"Namun dalam hal ini saya berkoordinasi dulu sama kadis dan instansi terkait bagaimana langkah Pemkab Palas untuk mengatasi peredaran rokok ilegal tanpa cukai itu," ujar Mahdalena pada Selasa (11/2/25).
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Sumatera Utara Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI), Dinatal Lumban Tobing menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal harus menjadi kekhawatiran dan diperangi bersama.
"Saya juga sudah mendengar terkait itu dari masyarakat, sebaiknya segala macam yang melanggar hukum, praktek ilegal, tindak pidana yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan merugikan negara harus menjadi kekhawatiran dan kita perangi bersama," katanya.
Dinatal Lumban Tobing juga meminta agar aparat hukum setempat tindak tegas pelaku ilegal yang berdampak pada kerugian negara. Perlu diingat bahwa peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. (hs/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Kabag, Lima Kasat dan Enam Kapolsek Polrestabes Medan Sertijab![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.online%2Fuploads%2FMISTAR%2Femployee%2F20250122T105726307Z.jpg&w=256&q=75)