Wednesday, February 12, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Saksi Sidang Kasus Penganiayaan, Prada Defliadi: Mata Kiri Saya Cacat Permanen

journalist-avatar-top
By
Tuesday, February 11, 2025 20:32
54
saksi_sidang_kasus_penganiayaan_prada_defliadi_mata_kiri_saya_cacat_permanen

Prada Defliadi Susanto Kapena saat diperiksa sebagai saksi korban dalam kasus penganiayaan terhadap dirinya. (f:deddy/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Prada Defliadi Susanto Kapena yang menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang dari sebuah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kelurahan Sekip dihadirkan sebagai saksi korban di persidangan.

Dia dimintai kesaksian dalam kasus penganiayaan yang menjerat terdakwa Rahmad Dedy Silitonga selaku salah satu anggota OKP tersebut.

Dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (11/2/25) sore, Defliadi menerangkan dan mengaku bahwa salah satu matanya mengalami kebutaan.

"Ini mata saya kena besi, dipukul. Mata sebelah kiri ini sudah cacat permanen. Tidak nampak, ini bola mata yang saya pakai palsu, bisa dilepas. Mata (aslinya) sudah dikeluarin," katanya di hadapan majelis hakim.

Selain itu, dirinya pun mengaku bahwa bagian belakang kepalanya dibacok dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa kelewang. Sehingga, membuat dirinya tak sadarkan diri (pingsan).

"Mohon maaf, ini kepala saya dibacok pakai kelewang," ujar Defliadi sambil menunjukkan kepala bagian belakangnya kepada majelis hakim.

Atas insiden tersebut, diterangkan Defliadi, dirinya dirawat hingga 6 bulan lamanya. Kini, kata dia, kondisinya pun masih belum stabil dan masih tahap pemulihan.

"Saya hampir sekitar 6 bulan dirawat. Jadi saya sekarang masih masa pemulihan juga. Saya jalan juga masih pusing. Saya waktu itu sempat koma," ucapnya.

Defliadi pun bersaksi bahwa dirinya tak tahu menahu mengapa dirinya bersama rekan-rekannya berjumlah 8 orang didatangi segerombolan orang termasuk terdakwa dan Doli Hamonangan Manurung (berkas terpisah) di dalamnya.

"Saya tidak paham dengan wilayah Medan, karena saya pendatang di Medan. Kejadiannya sekitar jam 4 (dini hari). (Mobil) kami tiba-tiba diadang di tengah jalan. Ada salah apa, Pak? Kami aparat. Terus dibilang (kelompok dari terdakwa), kami tidak peduli," ujarnya.

Seketika Defliadi pun merasa harga dirinya sebagai prajurit TNI diinjak-injak. Lantaran emosi yang tak terkontrol, Defliadi kemudian mengejar kawanan terdakwa.

"Saya mengejar, karena saya sudah emosi enggak terkontrol. Saya tidak sempat jumpa orang-orangnya, terus saya balik sudah tidak ada teman-teman saya. Saya waktu ditemukan sudah luka-luka," katanya.

Lebih lanjut, Defliadi menjelaskan, saat kejadian itu dirinya sempat diteriaki maling dan berlari untuk mencari tempat berlindung diri. Namun, nahas dirinya dikeroyok oleh kawanan terdakwa dari kelompok geng motor Simple Life (SL).

"Saya dikejar, terus diteriaki maling. Dengan banyak orang mengejar saya yang membawa kelewang, parang, besi, bahkan saya lihat ada yang bawa gergaji. Tambahan juga waktu itu dompet saya dirampas. Saya waktu mau menunjukkan kartu anggota bahwa saya anggota TNI, tapi dirampas," ucapnya.

Setelah mendengarkan keterangan Defliadi, selanjutnya majelis hakim menunda dan akan kembali melanjutkan persidangan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi yang menguntungkan terdakwa. (deddy/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES