6.9 C
New York
Monday, October 28, 2024

MA Komit Tak Akan Lindungi Hakim yang Terlibat Kasus Suap Vonis Bebas

Jakarta, MISTAR.ID

Pihak Mahkamah Agung (MA) berkomitmen tidak akan melindungi oknum hakim yang tidak benar, termasuk yang terlibat dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Seperti ditegaskan langsung oleh Juru Bicara (Jubir) MA, Yanto, pada Senin (28/10/24).

“Tentunya MA berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang tidak benar,” ujar Yanto saat konferensi pers di gedung MA.

“Ke depan tentu akan intensif akan selalu rutin melakukan pembinaan kepada hakim agar tidak lagi terjadi hal yang serupa di hari kemudian,” imbuhnya.

Pimpinan MA, kata Yanto, juga akan lebih intensif melakukan pembinaan ke para hakim.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap 3 Hakim ‘Vonis Bebas’ Seret Mantan Pejabat MA

Pembinaan itu, lanjut Yanto, telah dimulai hari ini kepada hakim pengadilan tinggi agama di Indonesia.

“Dan ini rencananya pimpinan MA akan melakukan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh pimpinan pengadilan tinggi, tadi sudah dimulai dengan melakukan pembinaan dan pengarahan kepada ketua pengadilan tinggi agama se-Indonesia,” tuturnya.

MA, menurut Yanto, akan menerapkan sanksi internal kepada para hakim yang terbukti melakukan penyimpangan. Wewenang itu akan diberikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi hingga Pengadilan Militer Se-Indonesia.

“Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan TUN, Pengadilan Militer Se-Indonesia dan seterusnya dan tadi kebijakan pimpinan MA, memberikan kewenangan kepada ketua pengadilan tinggi untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu dalam hal terjadi penyimpangan,” katanya. (dtc/hm27)

Related Articles

Latest Articles