4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

KontraS Sumut Ungkap TNI 7 Kali Menyiksa Warga Sepanjang 2024

Medan, MISTAR.ID

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan ada tujuh kali oknum TNI telah melakukan kekerasan dan penyiksaan terhadap warga sipil di Sumut sejak Januari hingga November 2024.

Teranyar,  pada Jumat (8/11/24) malam, sebanyak 33 prajurit TNI melakukan penyerangan secara brutal dan membabi buta terhadap warga yang tinggal di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Imbas penyerangan yang dilakukan prajurit dari kesatuan Batalyon Artileri Medan Yon Armed-2/125 Kilap Sumagan itu, Raden Barus (62) meninggal dunia dan sejumlah warga menderita luka-luka.

“Penyerangan prajurit ini menambah catatan kelam kasus penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit TNI. Setidaknya ada 7 peristiwa penyiksaan di Sumut yang diduga dilakukan oleh oknum TNI dan 6 di antaranya dilakukan oleh TNI AD,” ungkap Staf Advokasi KontraS Sumut, Ady Yoga Kemit, kepada Mistar dalam keterangan resminya, Rabu (13/11/24).

Baca juga:Korban Penyerangan Oknum TNI di Sibiru-biru Mulai Berpulangan dari Rumah Sakit

Dikatakan Ady, penyerangan prajurit TNI kepada warga kembali memantik betapa pentingnya reformasi keamanan di Indonesia. Aparat militer dan aparat penegak hukum (APH), lanjut dia, mestinya menjadi lembaga keamanan yang melayani warga negara serta menyediakan keamanan yang berpusat pada rakyat.

“Kita dapat melihat adanya penggunaan kekuatan berlebihan untuk melakukan penghukuman secara sepihak di luar prosedur hukum dalam kasus kekerasan di Sibiru-biru. Perlakuan tidak manusiawi tersebut telah menghilangkan nyawa dan menyebabkan penderitaan fisik dan psikis yang luar biasa terhadap para korban,” sebutnya.

Oleh karena itu, KontraS Sumut menuntut dan mendesak Panglima Kodam I/Bukit Barisan (I/BB) untuk bertanggung jawab serta memproses hukum seluruh prajurit yang terlibat dalam penyerangan terhadap warga di Sibiru-biru.

Baca juga:Keluarga Korban Tewas Penyerangan Oknum TNI Minta Kasus Diusut Tuntas

“Proses hukum yang dilakukan juga harus profesional dan transparan. Jangan karena ingin menjaga citranya, TNI malah menutupi kasus (penyerangan) ini,” desak Ady.

Di samping itu, KontraS juga mendesak adanya evaluasi dari pimpinan TNI yang dinilai telah abai dalam melakukan pemantauan terhadap para prajuritnya.

“Kemudian, memastikan proses pemulihan hak-hak korban serta perlindungan kepada masyarakat Sibiru-biru yang masih mengalami trauma melalui peran Komisi Nasional (Komnas) HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” tutur Ady.

KontraS Sumut menduga penyerangan yang terjadi ini karena adanya pembiaran dari komandan pasukan sebagai atasan para prajurit.

Baca juga:Kericuhan TNI dan Warga di Sibiru-biru, Kodam I/BB: Diusut Hingga Tuntas

“Pembiaran dan pembenaran terhadap kekerasan tersebut berpotensi berbahaya karena dapat menciptakan preseden buruk yang akan memicu kekerasan lain di masa depan,” ujar Ady.

Selain itu, pihaknya menilai bahwa TNI masih gagal dalam perbaikan sistem peradilan militer. Kata Ady, sistem peradilan militer sebaiknya dihindari atau tidak boleh mengadili anggota militer yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

“Seperti penculikan, eksekusi tanpa proses hukum, penyiksaan, serta menggugat dan mengadili mereka yang dituduh melakukan kejahatan semacam itu. Rendahnya tingkat akuntabilitas terhadap pelanggaran HAM oleh aparat militer merupakan isu yang masih signifikan,” ucapnya. (deddy/hm17)

Related Articles

Latest Articles