18.9 C
New York
Monday, October 7, 2024

Kasus Penyerobotan Lahan di Batangtoru Didamaikan di Polsek

Tapsel, MISTAR.ID

Polsek Batangtoru Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mediasi kasus penyerobotan lahan di Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel.

Mediasi yang dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak masing-masing pelapor Serius Zendrato, dan terlapor Sarosokhi Zendrato, guna mencari titik temu di antara persoalan masyarakat melalui fasilitasi upaya mediasi di Polsek Batangtoru.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kapolsek Batangtoru, Iptu RN Tarigan, pada Minggu (6/10/24) mengatakan, hasil mediasi yang fasilitasi telah berakhir damai, dan kedua belah pihak kini sepakat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.

Baca juga:Kasus Penyerobotan Lahan di Siborongborong Dilaporkan ke Polres Taput

“Pihak terlapor meminta maaf dan bersedia membayar ganti rugi tanah, yang menjadi objek permasalahan kepada pelapor. Begitu juga telapor telah menerima maaf, dan bersedia menerima uang atas ganti rugi tanah yang menjadi objek permasalahan,” terang Kapolsek.

Dijelaskan, dengan adanya kesepakatan perdamaian tersebut, maka kedua belah pihak tidak akan menuntut baik secara pidana maupun perdata, serta, akan tetap menjaga silaturahmi dengan baik.

“Kita sangat bersyukur kedua belah pihak mau berdamai melalui jalan mediasi, sehingga persoalan tidak sampai ke ranah hukum, ” paparnya.

Baca juga:Massa Minta DPRD Batu Bara Bentuk Pansus Penyerobotan Lahan oleh PT Socfindo

Sebelumnya, kasus tersebut muncul setelah pelapor melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan itu, pada Senin (12/824) lalu, yang lokasinya berada di Desa Batu Horing.

Atas laporan tersebut, personel Polsek Batangtoru melakukan penyelidikan dan, belum masuk ke tahap penyidikan, sehingga kedua dipertemukan dan dimediasi untuk berdamai. (amran/hm16)

Related Articles

Latest Articles