16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Massa Minta DPRD Batu Bara Bentuk Pansus Penyerobotan Lahan oleh PT Socfindo

Batu Bara, MISTAR.ID

Puluhan warga dari Kelompok Tani (Koptan) Tanah Perjuangaan Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, menggelar demo di Kantor Bupati dan DPRD Batu Bara di Lima Puluh, Senin (9/10/23).

Dalam aksinya, para pendemo membawa puluhan spanduk karton dan kain dengan suara lantang meminta Bupati Batu Bara Zahir dan Ketua DPRD Batu Bara Safi’i memperhatikan nasib mereka.

Pengunjuk rasa mengatakan, PT Socfindo kebun Tanah Gambus telah mengambil alih tanah garapan mereka sejak tahun 1970 hingga saat ini.

“Kami Kelompok Tani Tanah Perjuangaan Simpang Gambus mohon kepada wakil kami DPRD Batu Bara agar secepatnya membentuk Pansus penyelesaian sengketa kelompok tani dengan PT Socfindo kebun Tanah Gambus,” ujarnya.

Pengunjuk rasa menyebutkan, kelebihan HGU PT Socfindo Tanah Gambus seluas 472 ha dan kebun Lima Puluh seluas 195 ha. Sehingga total kelebihan areal PT Socfindo keseluruhan seluas 667 ha. Massa juga meminta perhatian Bupati Batu Bara Zahir terkait permasalahan mereka.

“Kami minta kepada Bupati Batu Bara agar segera mengembalikan tanah masyarakat yang digarap oleh PT Socfindo Kebun Tanah Gambus sejak tahun 1970 hingga sekarang”, ucapnya.

Dikonfirmasi via telepon, Humas PT Socfindo Tanah Gambus Khaidir Basrah menjelaskan jika pihaknya sudah 7 kali menghadiri RDP di DPRD Batu Bara terkait tuntutan Kelompok Tani Tanah Perjuangaan Simpang Gambus.

“Kalau tidak salah dalam 7 kali RDP di DPRD Batu Bara kami berulangkali mengajukan solusi agar mereka menggugat ke Pengadilan. Kalau nanti pengadilan memenangkan perkaranya, maka kami akan menyerahkan lahan yang mereka gugat,” ucapnya. (ebson/hm24)

 

 

Related Articles

Latest Articles