Sunday, February 23, 2025
home_banner_first
HUKUM

Jurtul Togel Diciduk Polresta Deli Serdang dari Rumahnya

journalist-avatar-top
By
Sabtu, 22 Februari 2025 17.13
jurtul_togel_diciduk_polresta_deli_serdang_dari_rumahnya

Jurtul togel yang diamankan polisi dari rumahnya di Bangun Purba, Deli Serdang.(f: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Seorang warga berinisial S (44) diciduk petugas Polresta Deli Serdang dari rumahnya di Desa Perguroan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (22/2/25), karena menjadi juru tulis (jurtul) togel di desanya.

Informasi diperoleh menyebutkan penangkapan terhadap S berawal dari laporan masyarakat mengenai judi togel di Kecamatan Bangun Purba.

Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar langsung memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan ke TKP dan berhasil mengidentifikasi lokasi serta identitas terduga pelaku.

Setiba di lokasi personil Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya kemudian mengamankan pelaku bersama barang buktinya.

Darinya disita berupa handphone Vivo untuk mengirim nomor togel, uang Rp303.000 dan buku tulis berisikan nomor pesanan togel.

Petugas kemudian membawa S dan barang bukti ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku saat ini sedang diperiksa di Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut. Ini adalah bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat,”jelas Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo. (sembiring/hm17)

RELATED ARTICLES