31.8 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Gerebek Kampung Narkoba di Marelan Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pemakai

Belawan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi peredaran narkoba di Komplek Uka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan 1 orang pengedar dan 4 pengguna narkotika jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan warga yang melaporkan maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut, pada Rabu (10/7/24).

Baca juga:Polisi Tangkap Dua Tersangka dalam Operasi Gerebek Kampung Narkoba

Usai menerima pengaduan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dan dilanjutkan dengan penggerebekan terhadap lokasi yang dimaksud.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap Boby (33) sebagai pengedar. Sementara Aprianda (25), Lambok (26), Tugimen (45), dan Asnan (43) merupakan pemakai sabu.

Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penggerebekan, yakni 1 buah plastik bening ukuran sedang berisi sabu, 2 buah plastik kecil berisi sabu, 2 buah plastik klip kosong, 1 buah kotak warna hitam, 1 buah pipet runcing (sekop), dan uang tunai sebesar Rp 178.000.

Baca juga:Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sibolangit, 3 Orang Ditangkap

“Dari hasil pemeriksaan, Boby mengakui perbuatannya sebagai pengedar  sabu. Sementara 4 orang lainnya mengaku sebagai pengguna. Saat ini, mereka semua sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk kepastian hukumnya,” ujar Ismail. (kamaluddin/hm16)

Related Articles

Latest Articles