Dokter Kulit Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Sesama Dokter di Medan


dr. Dewiyana Susi Boru Simbolon. (f: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dokter spesialis kulit bernama dr. Riyadh Ikhsan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap dokter umum bernama dr. Dewiyana Susi Boru Simbolon. Aksi kekerasan terjadi di Klinik Azizi, tempat praktik dr. Riyadh, di Jalan Karya IV, Sunggal, Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto membenarkan penetapan tersangka terhadap Riyadh.
“Penahanan akan dilakukan setelah ada dasar hukum yang kuat sesuai KUHAP,” kata Bayu, Selasa (22/4/2025).
Terpisah, Dewiyana mengatakan ia mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
“Saya mengalami luka robek di bibir, memar di tangan, paha, lutut, tulang kering, dan sakit di pinggang. Juga kehilangan ponsel saya,” ujarnya.
Dewiyana meminta agar polisi segera menahan pelaku an tidak terpengaruh tekanan dari pihak mana pun.
“Statusnya sebagai adik kandung dari calon Wali Kota Medan 2024 lalu, tidak boleh mengganggu proses hukum,” tuturnya. (putra/hm20)