31.8 C
New York
Monday, June 24, 2024

Curi HP dan Tabung Gas, Warga Padang Bulan Dibekuk Polisi

Rantauprapat, Mistar.id

Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian yang meresahkan warga berinisial MIH (29), penduduk Lingkungan Padang Bulan Gang PGRI Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (9/6/24).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, menjelaskan bahwa Korban bernama Yuli (45) warga Lingkungan Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban, Saat itu korban Yulianti terbangun tidur dan terkejut mendapati handphone VIVO Y12S miliknya yang diletakkan di atas tempat tidur sudah tidak ada lagi.

Baca juga:Curi Hp dan Uang, Warga Persiakan Ditangkap Polsek Padang Hulu

Selanjutnya memeriksa barang-barang lainnya di rumah ternyata handphone VIVO Y20S dan satu buah tabung gas juga telah hilang. Kerugian yang dialami Yulianti diperkirakan sebesar Rp3.799.000 (tiga juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah). Hingga korban Yulianti kemudian membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Labuhanbatu segera bergegas ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan akan pelaku pencurian tersebut.

Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku berinisial MIH berikut barang bukti 1 unit HP merek Vivo Y 12S, 1 unit HP merek Vivo Y20S serta 1 unit tabung gas.

Baca juga:Polsek Batang Kuis Ciduk Petugas PLN ‘Palsu’ Curi Uang dan Emas

Pelaku MIH mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian milik korban Yulianti. Untuk proses hukum selanjutnya pelaku MIH berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu.

Polres Labuhanbatu akan terus berupaya keras untuk memberantas tindak pidana pencurian dan kejahatan lainnya demi mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(yazis/hm06)

Related Articles

Latest Articles