9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Curi Hp dan Uang, Warga Persiakan Ditangkap Polsek Padang Hulu

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial A alias Cakel (44) warga Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi diamankan Polsek Padang Hulu usai mencuri HP dan uang tunai.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, ditangkapnya Cakel berdasarkan laporan dari korban Elisa Putri pada bulan Januari 2024 lalu ke Polsek Padang Hulu. Dalam laporannya, korban kehilangan 2 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp10 juta dari dalam rumahnya di Jalan Pulau Belitung, Kota Tebing Tinggi.

“Dari laporan itu, Polsek Padang Hulu membentuk tim khusus. Berdasarkan hasil penyelidikan petugas di lapangan, pada Selasa (19/3/24) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku dari rumahnya seorang diri tanpa ada perlawanan,” ujarnya.

Setelah itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya dibulan Desember 2023 lalu ke Mapolsek Padang Hulu.

Baca Juga :Seret Seorang Nenek, Pencuri HP Dibekuk Polsek Sunggal

Ketika diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya masuk ke dalam rumah korban melalui pintu, dengan cara membuka kunci rumah korban. Kunci tersebut dia dapatkan dari pacarnya yang sebelumnya dia pinjam.

“Sedangkan uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari hari. Saat ini pelaku sendiri masih ditahan di Polsek Padang Hulu guna mendalami kasus tersebut terkait dan keterlibatan pacar pelaku,” pungkasnya. (nazli/hm24)

Related Articles

Latest Articles