9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Simpan Sabu di Dalam Bola Lampu, Warga Asahan Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Lakukan penyamaran (Undercover buy), petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi ringkus pria berinisial WR (35) warga Kabupaten Asahan atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,61 gram yang disimpan dalam bola lampu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan beberapa hari sebelum penangkapan terhadap WR, petugas Sat Narkoba melakukan penyamaran (undercover buy) dengan cara berkomunikasi kepada pelaku untuk membeli sabu, sehingga ditentukan waktu dan tempat transaksi oleh pelaku.

“Pelaku WR berhasil diamankan petugas yang menyamar sebagai pembeli pada Kamis (4/4/24) lalu, di Kawasan Desa Mariah Padang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedaga,” jelas AKP Agus, Senin (8/4/24).

Baca juga : Resahkan Warga, Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Pengguna Sabu

Dijelaskan AKP Agus, pengungkapan kasus tersebut berawal pada Kamis (4/4/24) sekira pukul 14.00 Wib, petugas yang menyamar mendatangi lokasi transaksi di Desa Mariah Padang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

Setelah sampai di lokasi, petugas menghampiri tersangka hingga akhirnya menyodorkan paket sabu kepada petugas yang menyamar. Seketika beberapa orang petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan tersangka.

Related Articles

Latest Articles