13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Resahkan Warga, Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Pengguna Sabu

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial B (46) warga Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi diamankan Satres Narkoba PolresTebing Tinggi atas kepemilikan 1,48 gram narkotika jenis sabu atas laporan masyarakat

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui WA Polres Tebing Tinggi yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, sehingga meresahkan tetangga sekitar dan masyarakat Kelurahan Deblod Sundoro.

“Informasi itu ditindaklanjuti petugas pada Sabtu 23 Maret 2024 dengan menangkap pelaku di rumahnya,” ujar Agus, Senin (25/3/24).

Baca Juga : Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Atas Kepemilikan 0,20 Gram Sabu

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket sabu siap pakai seberat 1,48 gram. Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengaku sabu tersebut memang miliknya yang akan dia gunakan sendiri.

“Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” sebut Agus. (nazli/hm24)

 

Related Articles

Latest Articles