13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Bawaslu Sumut Sebut Pelanggaran Pemilu Meningkat dari Tahun 2019 Hingga 2024

Medan, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) menyebut adanya peningkatan dugaan pelanggaran Pemilu dari tahun 2019 hingga 2024.

Data itu dirilis Bawaslu Sumut dengan menunjukkan peningkatan kasus pelanggaran, mengindikasikan kurangnya kepedulian terhadap aturan pemilu.

Pada tahun 2019, Bawaslu Sumut mencatat 92 laporan atau temuan pelanggaran, termasuk 2 pelanggaran pidana, 14 pelanggaran administrasi, 5 pelanggaran yang masih dalam proses, 8 pelanggaran kode etik, 13 pelanggaran hukum lainnya, dan 50 laporan yang tidak termasuk pelanggaran.

Baca juga : Bawaslu Sumut: Selama Pemilu 133 Laporan dan 33 Temuan Pelanggaran

Sementara itu, pada pemilu tahun 2024, jumlah laporan dan temuan meningkat menjadi 133 dengan 38 laporan terkait pelanggaran etik.

Menurut Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu, Saut Boangmanalu, peningkatan ini bisa mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap pemilu.

“Tren peningkatan laporan pelanggaran dari tahun 2019 menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu,” jelas Saut.

Baca juga : Bawaslu Sumut: Ada 82 Pelanggaran Selama Tahapan Pemilu 2024

Dia menjelaskan meskipun pelanggaran administrasi paling banyak dilaporkan pada tahun 2019, namun jumlah laporan ini mengalami penurunan pada tahun 2024, menunjukkan variasi dalam tren pelanggaran pemilu dari waktu ke waktu berbeda.

Pada prosesnya, Bawaslu Sumut selalu melakukan penindakan pelanggaran ketika laporan yang dilaporkan kepada Bawaslu lengkap dan teregistrasi untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran dengan proses yang sesuai aturan. (khairul/hm18)

Related Articles

Latest Articles