10.7 C
New York
Sunday, April 14, 2024

Hendak Menghadiri Pesta, Dua Pemuda Bawa Sabu Ditangkap Polres Samosir

Samosir, MISTAR.ID

Dua pemuda kedapatan bawa narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Polres Samosir saat hendak menghadiri pesta Hariara Tolu Desa Parsaoran I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Senin (8/4/24).

Kedua pemuda yang diamankan itu yakni Junior Banjarnahor (36), warga Hite Hoting Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Sabtu (6/4/24) sekitar pukul 11.30 Wib. Dari tangannya Polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,30 gram.

Dari pengakuan Junior Banjarnahor turut diamankan juga Bastian Ginting (32), warga Kuta Gugung Desa Kuta Gugung Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi dari Pinggir Pasar Jalan Jamin Ginting, Duren Pitu, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram.

Baca juga : Miliki Sabu, 2 Pria Ditangkap Polres Samosir dari Lokasi Berbeda

Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu Marpaung mengatakan kedua tersangka ditangkap dari lokasi berbeda.

“Junior Banjarnahor ditangkap saat akan menghadiri pesta di Hariara Tolu. Bastian Ginting penjual dan diamankan di luar Samosir,” katanya.

Ia menjelaskan Junior Banjarnahor ditangkap atas informasi masyarakat dan saat dilakukan penggeledahan dari dompet pelaku ditemukan bungkusan tisu kering berisi plastik klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram dan mengakui sabu tersebut didapatkan dari Bastian Ginting dari Kota Dairi.

Baca juga : Nunggu Pembeli di Warung, Pemilik Sabu Keburu Ditangkap Polisi

Dari pengakuan Junior Banjarnahor, Petugas Sat Narkoba Polres Samosir menangkap Bastian Ginting dari Pinggir Pasar Jalan Jamin Ginting, Duren Pitu, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram yang disimpan di atas pintu rumahnya.

“Kedua tersangka diamankan di Polres Samosir bersama barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram, 1 unit Handphone berwarna biru dan 1 unit handphone berwarna putih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (josner/hm18)

Related Articles

Latest Articles