9.4 C
New York
Saturday, April 13, 2024

Nunggu Pembeli di Warung, Pemilik Sabu Keburu Ditangkap Polisi

Deli Serdang, MISTAR.ID

Petugas Polsek Bangun Purba Jajaran Polresta Deli Serdang berhasil membekuk pemilik sabu berinisial FHS (31) di Dusun I Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, Rabu (3/4/24).

FHS ditangkap di salah satu warung milik warga. Darinya disita barang bukti berupa 1,26 gram sabu dari tangan kanannya.

Informasi diperoleh menyebutkan, petugas mendapat info jika di warung tersebut ada seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan. Diduga FHS hendak menjual sabu dan sedang menunggu pembeli.

Selanjutnya personel Polsek Bangun Purba langsung melakukan penyelidikan. Setiba di warung yang disebutkan si pelapor, aparat melihat seseorang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan sedang berada di dalam warung warga.

Petugas langsung mengamankan pria yang dimaksud dan dilakukan pemeriksaan. Dari tangannya petugas menemukan sabu seberat 1,26 gram. Diduga barbut sabu tersebut hendak dibuang FHS. Namun belum kesampaian sudah ketahuan polisi.

Untuk kepentingan penyidikan FHS kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

“Kita telah menangkap FHS di warung Dusun I Desa Bangun Purba beserta barang bukti sabu. FHS sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Bangun Purba AKP Erwin saat dikonfirmasi, Minggu (7/4/24). (Sembiring/hm20)

Related Articles

Latest Articles