21 C
New York
Friday, May 3, 2024

9 Mobil Mewah Disita Kejagung dari Kasus Timah

Jakarta, MISTAR.ID

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah mobil mewah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ada 9 unit kendaraan mewah yang disita penyidik dari beberapa tersangka dalam kasus rasuah itu.

Sebanyak 21 orang tersangka telah ditetapkan, di antaranya suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, Direktur Utama (Dirut) PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, Amir Syahbana dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Baca juga:Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Timah

Kebanyakan mobil yang disita merupakan aset dari Harvey yang menjadi tersangka pada 27 Maret 2024 lalu.

Sebanyak 7 mobil disita, pada Senin (1/4/24), saat tim penyidik Kejagung menggeledah rumah Harvey Moeis di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan. Penyidik menyita 1 unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 warna merah dan 1 unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam.

“Untuk sementara mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper,” sebut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi.

Baca juga:Dugaan Korupsi Komoditas Timah, Suami Sandra Dewi Dijerat Pasal Berlapis

Bukan cuma itu, jam tangan dan berbagai barang bukti elektronik ikut disita usai penggeledahan. Lebih dari 2 minggu setelahnya, Kejagung kembali menyita 2 kendaraan milik Harvey, yakni mobil Lexus RX300 dan Toyota Vellfire berwarna putih.

Berselang seminggu setelah itu, 3 unit mobil sport turut disita dari Harvey, pada Kamis (25/424) malam. Rinciannya 2 unit mobil Ferrari warna merah dan Mercedes Benz warna silver. 2

Kejagung juga baru menyita 2 unit mobil kepunyaan tersangka lainnya, yaitu Dirut PT SBS, Robert Indarto. Kendaraan yang disita merupakan mobil Mercedes Benz dan Toyota Innova Zenix warna hitam. (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles