25.1 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Berpeluang Ada Tersangka Baru Dalam Kasus IMB Gedung Balei Merah Putih

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar buka peluang adanya tersangka baru dalam kasus penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung Balei Merah Putih milik PT Telkom Indonesia.

Sebelumnya, General Manager PT Graha Sarana Duta (GSD), Mahmud ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar, Symon Morris Sihombing menyebut akan mendalami pihak-pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Baca juga : Kasus Penerbitan IMB Gedung Balei Merah Putih, Jaksa Tetapkan Mahmud Tersangka

“Akan kita dalami peranan pihak lain,” ucap Symon, Rabu (26/6/24).

Sebelumnya, Kejari Pematangsiantar telah menetapkan Mahmud sebagai tersangka. Petinggi di perusahaan plat merah itu menghadiri panggilan penyidik dan langsung dilakukan penahanan.

Previous article

Related Articles

Latest Articles