Berkat Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Pria ini dan 31,37 Gram Sabu
Tersangka di Mapolsek Kualuh Hilir. (f:ist/mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Berkat informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti, tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil mengamankan seorang pria dan 31,37 gram sabu.
Informasi diperoleh, pada Selasa (28/1/25), pria itu bernama Abdullah alias Kevin (32) warga Sei Semburung Kecamatan Kualuh Leidong. Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Ipda Safrudi Harahap menjelaskan bahwa kronologi penangkapan berawal, pada Sabtu (25/1/25) sekira pukul 04.30 WIB.
Saat itu, tim mendapat informasi dari masyarakat yang dipercaya bahwa ada orang yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu- sabu di lingkungan Sei Semburung Kecamatan Kualuh Leidong.
Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sesampainya di lokasi, pada pukul 05.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri sesuai informasi.
"Laki-laki itu sedang tidur di dalam rumah, kemudian tim langsung mengamankan lelaki tersebut dan dilakukan penggeledahan," ujar Safrudi.
Ketika penggeledahan, dari dalam dompet hitam putih milik pelaku ditemukan satu bungkus plastik klip transparan besar yang di dalamnya berisikan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 31,37gram.
Setelah diinterogasi di lapangan, tersangka mengaku sabu tersebut adalah miliknya. Dan untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolsek Kualuh Hilir. (yazis/hm27)