Friday, January 31, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

2 Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Diperiksa Dugaan Suap Rp20 M

journalist-avatar-top
By
Tuesday, January 28, 2025 16:24
222
2_mantan_kasat_reskrim_polres_metro_jaksel_diperiksa_dugaan_suap_rp20_m_

Dua mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung dipatsus atas dugaan suap Rp20 miliar (f:ist/mistar)

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Dua mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, menjadi sorotan atas dugaan suap Rp20 miliar dalam kasus persetubuhan hingga pembunuhan terhadap anak di bawah umur, yang menyeret nama Arif Nugroho alias Bastian selaku anak Bos Prodia dan Muh Bayu Hartanto.

Sejak kasus dugaan suap mencuat ke publik, empat orang polisi telah diperiksa dan menjalani Penempatan Khusus (Patsus), termasuk di dalamnya AKBP Bintoro. Namun penyelidikan masih terus berjalan.

Berkaitan dugaan keterlibatan Bintoro dalam dugaan suap itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat buka suara. Ia melihat ada yang janggal dengan kinerja Bintoro. Sebab kasus dugaan persetubuhan hingga pembunuhan itu sempat jalan di tempat.

Penanganan kasus ini kembali berjalan, kata Kombes Ade, setelah jabatan Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polres Metro Jaksel berganti.

"Setelah Kasat dan Kanit baru, kasus (dugaan persetubuhan dan pembunuhan) jalan kembali sesuai prosedur hingga P21 dan tahap dua diserahkan kepada kejaksaan," ujarnya pada Selasa (28/1/25).

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, dalam dugaan suap ini, empat orang polisi telah dipatsus, yakni AKBP Bintoro dan berinisial G, keduanya selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel.

Lalu, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND, Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel berinisial Z. Keempatnya di patsus dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Adapun kasus persetubuhan hingga pembunuhan yang menjerat Arif Nugroho alias Bastian dan Muh Bayu Hartanto berawal dari laporan tentang seorang perempuan berinisial FA (16) tewas setelah dicekoki narkoba dan dilecehkan sejumlah pria di salah satu hotel di kawasan Senopati, Jaksel pada April 2024 yang lalu.

Kasus ini pertama kali ditangani pada saat Bintoro sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel. Sedangkan Wakasat Reskrim ketika itu Kompol Henrikus Yossi. (mtr/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES