Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Terkait Tewasnya Tahanan, Oknum Polisi dan Istri Korban Diduga Berdamai

journalist-avatar-top
By
Wednesday, January 15, 2025 13:38
120
terkait_tewasnya_tahanan_oknum_polisi_dan_istri_korban_diduga_berdamai

Sejumlah pejabat kepolisian dari Polrestabes Medan dan Poldasu menyambangi kediaman Dumaria Simangunsong.(f:ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Kasus tewasnya Budianto Sitepu (42) yang diduga dianiaya 7 personel Polrestabes Medan, Kamis (26/12/24) lalu, seperti hilang ditelan bumi.

Teriakan isteri Budianto, Dumaria Simangunsong yang meminta oknum polisi yang diduga menganiaya suaminya untuk dihukum seadil-adilnya dan yang mengatakan 'Kejam sekali polisi sama suami ku', pun sudah tak terdengar lagi.

Terakhir, kasus tersebut dilimpahkan ke Poldasu. Status ketujuh personel tersebut juga dikatakan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagai terduga pelanggar.

“Terduga pelanggar (ke 7 personel Polrestabes Medan,” ujar Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (2/1/25) yang lalu saat dikonfirmasi mistar.

Senyapnya kasus tersebut diduga kuat karena kedua belah pihak telah berdamai. Isu perdamaian itu berhembus semakin kencang dengan adanya kabar kedatangan keluarga oknum polisi ke kediaman Budianto Sitepu untuk menemui isterinya Dumaria Simangunsong.

Tidak cuma keluarga oknum polisi, informasi yang diperoleh mistar, beberapa pejabat di Polrestabes Medan dan Poldasu juga menemui Dumaria, Senin (13/1/25). Belum diketahui agenda kedatangan para pejabat kepolisian tersebut.

Berdasarkan beberapa foto yang diperoleh mistar, terlihat para tamu menengadahkan tangan seperti berdoa bersama.

Namun dugaan-dugaan dan isu tersebut belum terkonfirmasi. Mistar yang beberapa kali mencoba menghubungi Dumaria Simangunsong belum mendapat jawaban perihal isu perdamaian itu. Panggilan telepon dan pesan singkat mistar beberapa kali dilayangkan hanya menunjukkan tanda centang biru.

Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan Irvan Saputra minta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) agar tidak menutup-nutupi proses hukum dalam kasus ini.

Menurut Irvan Saputra, seharusnya pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara, harus terbuka dan transparan ke publik bagaimana langkah-langkah serta proses dalam kasus ini.

“Oleh karena itu, LBH Medan meminta Polda Sumut, agar transparan dalam kasus 7 Personel Polrestabes yang diduga terlibat dalam kasus kematian Budianto Sitepu,” ujar Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Rabu (15/1/25).

Lanjut Irvan, terbuka kepada masyarakat atau publik merupakan langkah hukum yang tepat yang dilakukan oleh Polda Sumut.

Namun, apabila hal itu tidak dilakukan oleh Polda Sumut, jangan salah masyarakat (Publik) jika banyak berspekulasi yang menyebutkan ada hal yang ditutupi dalam kasus ini.

“Pihak Kepolisian seharusnya terbuka dan transparan akan hal itu, memberitahu ke publik bagaimana langkah-langkah proses penanganannya,” timpal Irvan.(putra/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES