Beredar Kabar Ilyas Sitorus Ditetapkan Kejari Batu Bara Sebagai Tersangka Korupsi


Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara dalam unggahan resmi instagramnya menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan software perpustakaan digital. Nama Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ilyas Sitorus, ikut terseret dalam kasus ini.
Pada postingan itu, menerangkan inisial IS, 58 tahun yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara terlibat dalam kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.
Ilyas sendiri sebelum menjabat sebagai Kadis Kominfo Sumut pernah menjabat sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara. Akhir-akhir ini namanya juga santer mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kadis Kominfo Sumut.
Ketika dikonfirmasi Mistar terkait pengunduran dirinya, Ilyas tidak membantah hal tersebut. Namun dirinya hanya membalas sebuah foto yang menunjukkan dirinya sedang dirawat di rumah sakit, Selasa (25/3/2025).
Sementara itu pada hari ini, terkait kabar penetapan tersangka ini, Pj Sekdaprovsu , Effendy Pohan pun masih belum merespons pertanyaan dari wartawan hingga saat ini. (iqbal/hm25)