Monday, June 29, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Wartawan Diancam Warga Kelurahan Sarudik Tapteng

Mistar.idSenin, 11 Mei 2026 pukul 16.53 WIB
wartawan_diancam_warga_kelurahan_sarudik_tapteng

Lokasi yang sering digunakan sebagai lokasi berkumpulnya pengguna narkoba jenis sabu di Lingkungan 1, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng. (foto: Feliks/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Salah seorang wartawan yang bertugas di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Poltak Tarihoran, 62 tahun, diancam seorang oknum warga di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Senin (11/5/2026).

Menurut Poltak, sekira pukul 12.00 WIB, dia mendatangi kebun milik saudaranya, Rismawati br Naibaho di Jalan Oppu Raja Pandang Lingkungan 1, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng.

Sebelumnya, sekira sebulan lalu, dia mendapat laporan dari warga sekitar lokasi yang berkedok digunakan sebagai kebun sayuran itu, sering digunakan sebagai lokasi berkumpulnya pengguna narkoba jenis sabu di salah satu pondok. Untuk memastikan kebenarannya, Poltak melihat langsung ke lokasi.

"Informasi itu benar, sebab di salah satu pondok yang berada di kebun, saya temui ada sedang berkumpul sedikitnya enam orang lelaki," ujarnya.

Lalu, sambung Poltak, dia mengusir semua lelaki yang ada di kebun itu, agar tidak berada di lokasi. Saat itu, Rismawati br Naibaho, ibunya bersaudara dengan Poltak Tarihoran telah mengamanahkan agar lokasi kebun itu dikosongkan.

"Tolong lah, agar lokasi itu tak berpenghuni lagi. Karena kita dengar omongan warga sekitar, kebun itu telah disalahgunakan," pesan Rismawati br Naibaho saat itu kepada Poltak.

Menindaklanjuti itu, Poltak Tarihoran juga telah melaporkan kejadian itu kepada Kepling 1, Rizal Hutabarat dan juga Kepling 3, Olan Sardi Hutabarat yang tak jauh berdomisili dari lokasi tersebut.

Setelah itu, melalui perintah Kepling 1 dan 3, kawasan pekarangan yang persis berada di belakang rumah AS, sudah tak berpenghuni lagi.

Namun, lanjut Poltak Tarihoran, beberapa hari ini menurut warga sekitar, kawasan pekarangan kebun itu, masih juga digunakan dan diduga sebagai transaksi narkoba jenis sabu.

Kemudian Poltak Tarihoran yang juga berprofesi sebagai Jurnalis, ingin mengetahui kebenarannya.

Lalu Poltak Tarihoran menegur AS yang berada di belakang rumah yang berdekatan dengan kebun itu, agar tak mengelola lagi kebun itu, karena banyaknya pengaduan masyarakat. Saat itulah, AS langsung memakai maki Poltak Tarihoran dan mengancamnya akan membunuhnya.

"Apa urusanmu di sini (sambil memaki) pergi kau. Kalau tidak akan kuhantam kau," kata Poltak menirukan ucapan AS sembari mengambil salah satu benda keras yang berdekatan dengannya.

Dengan refleks dan tak ingin baku hantam, Poltak menghindar dari lokasi tersebut dan memberitahukannya kepada P Pasaribu dan Nanda Arifin Tarihoran yang saat itu, tak jauh dari lokasi kejadian.

Agar tak jadi hal yang tak diinginkan, Poltak Tarihoran menghindar dari lokasi kejadian. Menurut Poltak Tarihoran, untuk sementar ia hanya ingin melaporkan kejadian ini kepada pemilik tanah Risma Wati br Naibaho yang saat ini masih berada di luar kota.

"Untuk selanjutnya, dalam waktu dekat ini saya akan secara resmi melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian," ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN