Wanita Asal Sibolga Ditangkap di Tebing Tinggi Bawa 1 Kg Sabu

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.(f: Istimewa/Mistar).
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Seorang wanita berusia 56 tahun, warga Kota Sibolga, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi setelah kedapatan membawa 1 Kg sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, mengatakan tersangka berinisial FS berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
"Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil Honda Mobilio warna putih. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas di lokasi," ungkap Iptu Jimmy, Senin (8/12/2025).
Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 Kg narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik asoy warna hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Honda Mobilio yang digunakan pelaku serta satu unit handphone.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.






















