Dua Kali Mangkir, Kejari Langkat Akan Panggil Lagi Pj Bupati Faisal Terkait Smartboard

Kepala Kejari Langkat, Asbach SH (duduk tengah) dan Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Luis Nardo Sitepu (duduk baju biru). (foto:endang/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat akan memanggil lagi Penjabat (Pj) Bupati Faisal Hasrimy, untuk diperiksa terkait kasus pengadaan smartboard (papan tulis pintar).
Sebelumnya, Faisal dua kali tidak datang saat dipanggil Kejari Binjai untuk diperiksa dalam kasus smartboard tersebut.
"Dua kali kita panggil secara patut dan dua kali dia tidak datang. Pertama alasannya karena sakit. Saat dipanggil kedua alasannya sedang dinas di luar kota," ujar Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Luis Nardo Sitepu, Senin (8/12/2025).
Terkait waktu pemanggilan Faisal, sepenuhnya diserahkan kepada penyidik. "Untuk kapan dipanggil lagi itu kewenangan penyidik," kata Nardo.
Sebelumnya, Kepala Kejari (Kajari) Langkat, Asbach SH, menyatakan meskipun pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka kasus pengadaan smartboard, penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan.
"Dan masih memungkinkan untuk bertambahnya tersangka baru," kata Kajari Asbach.
Sementara itu, Pj Bupati Faisal yang dikonfirmasi terkait pemanggilan oleh Kejari Langkat, belum memberikan tanggapan. (hm16)
BERITA TERPOPULER























