Monday, June 22, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tuntutan BEM SI Sumbagut Saat Menyuarakan Nasib Buruh dan Guru di Gedung Dewan

Mistar.idSenin, 4 Mei 2026 pukul 16.29 WIB
journalist-avatar-top
MA
tuntutan_bem_si_sumbagut_saat_menyuarakan_nasib_buruh_dan_guru_di_gedung_dewan_

Presdien Mahasiswa Unimed, Muhammad Ade Ikhsan saat memberikan keterangan. (foto: ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (4/5/2026). Aksi ini digelar sebagai sikap politik dan keberpihakan terhadap buruh, serta tenaga pendidik.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia mencopot Kepala Badan Gizi Nasional yang dinilai gagal menjalankan program secara transparan, tepat sasaran, dan berpihak kepada rakyat.

2. Menuntut revisi Undang-Undang Cipta Kerja yang terbukti merugikan buruh, melemahkan perlindungan tenaga kerja, serta memperluas sistem kerja kontrak dan outsourcing yang tidak manusiawi.

3. Menuntut sistem perpajakan yang adil dan berpihak kepada rakyat, dengan menghapus kebijakan yang membebani buruh dan masyarakat kecil serta memastikan elite dan pemilik modal dikenakan pajak secara proporsional.

4. Menuntut jaminan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk guru honorer, guru swasta, dosen, dan tenaga pendidik di daerah terpencil.

5. Menolak segala bentuk pemotongan atau pengalihan anggaran pendidikan, serta mendesak pemerintah untuk tetap menjalankan amanat konstitusi terkait alokasi minimal 20% anggaran pendidikan.

6. Mendesak pemerintah menjadikan pendidikan dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama negara, bukan kepentingan investasi dan elite ekonomi semata.

7. Menolak seluruh kebijakan yang menindas buruh, tenaga pendidik, dan rakyat kecil atas nama pembangunan yang tidak berkeadilan sosial.

8. Mendesak pemerintah mengesahkan RUU Perampasan aset.

“Sebagai langkah strategis dan berbasis kajian, kami menawarkan rekomendasi kebijakan seperti Reformasi Kebijakan Pendidikan yang menyasar pada penetapan standar gaji Minimum Guru Daerah,” ujar perwakilan massa aksi yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), Muhammad Ade Ikhsan.

Adapun solusi yang ditawarkan seperti menetapkan gaji minimum guru (khususnya non-ASN) berbasis UMP untuk menjamin kehidupan yang layak dN penerapan skema insentif Afirmatif yang memberikan prioritas insentif bagi Guru honorer dan Guru di daerah terpencil dan maupun 3 T.

Mereka juga menuntut:

1. Reformasi Status Guru Non-ASN

Kepastian kontrak kerja dan penyusunan roadmap pengangkatan PPPK secara jelas dan bertahap Jaminan Sosial dan Perlindungan Kerja BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.

1. Sistem Evaluasi Berbasis Data Menggunakan indikator terukur seperti Pendapatan guru, Kepuasan kerja, Stabilitas protesi.

B. Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan

1. Perbaikan Regulasi Ketenagakerjaan Menghapus praktik kerja eksploitatif dan memperkuat perlindungan buruh.

1. Jaminan Upah Layak dan Kepastian Kerja Menjamin standar upah minimum yang adil serta mengurangi sistem kerja tidak tetap.

1. Penguatan Jaminan Sosial Pekerja, memastikan seluruh buruh mendapatkan akses jaminan sosial secara menyeluruh.

C. Reformasi Kebijakan Fiskal & Nasional

1. Reformasi Sistem Perpajakan dengan mewujudkan sistem pajak yang adil, progresif, dan tidak membebani rakyat kecil.

2. Prioritas Anggaran untuk Pendidikan dan Kesejahteraan dengan Menjamin anggaran pendidikan tidak dikorbankan untuk program populis yang tidak menyentuh akar masalah.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN