Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Terungkap, Identitas Pencuri yang Bobol Warung di Kisaran Ternyata Masih Pelajar SMP dan SMA

Mistar.idSenin, 18 Mei 2026 pukul 20.50 WIB
terungkap_identitas_pencuri_yang_bobol_warung_di_kisaran_ternyata_masih_pelajar_smp_dan_sma

Pelaku yang masih berstatus pelajar melakukan aksi pencurian saat diselesaikan persoalannya melalui RJ di Polsek Kota Kisaran. (foto: Istimewa/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Kasus pencurian sembako di sebuah warung warga di Jalan Merpati, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan akhirnya berhasil diungkap polisi setelah video kejadian tersebut viral di media sosial di mana pelaku menutup bagian kepala mereka dengan plastik.

Polsek Kota Kisaran Timur bergerak cepat menindaklanjuti rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi dugaan pencurian di kedai milik Riko Ananda yang terjadi pada Kamis (15/5/2026) dini hari lalu.

Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur Ipda Supangat, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (18/5/2026) mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu video tersebut beredar luas.

“Personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menganalisa rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujarnya.

Dari hasil pendalaman, polisi berhasil mengidentifikasi tiga orang pelaku yang ternyata masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA di wilayah setempat.

Ketiga pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui telah mengambil sejumlah barang dagangan milik korban.

Adapun barang yang diambil meliputi minyak goreng, telur, mi instan, plastik asoy, serta beberapa barang lainnya seperti parang dan hekter.

“Meski demikian, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum setelah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penyelesaian itu dilakukan setelah adanya kesepakatan damai antara korban dan pihak keluarga pelaku,” kata Supangat.

Dalam kesepakatan tersebut, para pelaku sepakat mengembalikan barang-barang yang telah diambil serta mengganti kerugian korban. Pertimbangan utama penyelesaian secara kekeluargaan ini adalah karena para pelaku masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar.

Ia mengatakan, bahwa pendekatan Restorative Justice merupakan langkah yang mengedepankan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi korban.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap anak-anak, guna mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan sekitar.

“Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, namun juga mengedepankan pendekatan humanis dan pembinaan, khususnya terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN