Thursday, June 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tahanan Kasus Pencurian yang Kabur dari Lapas IIA Labuhan Ruku kembali Ditangkap

Mistar.idKamis, 30 April 2026 13.40
journalist-avatar-top
EP
tahanan_kasus_pencurian_yang_kabur_dari_lapas_iia_labuhan_ruku_kembali_ditangkap_

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

‎Batu Bara, MISTAR.ID

Polsek Talawi menangkap tahanan tersangka kasus pencurian yang kabur dari Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Dia adalah ‎Rizki alias Atok, 22 tahun, warga Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengatakan Rizki yang masih berstatus titipan Polsek Talawi di Lapas melarikan diri saat menjalani pengobatan di klinik dalam Lapas karena demam.

‎Saat petugas medis lengah, Rizki memanfaatkan kesempatan melarikan diri dengan melompati tembok Lapas, Rabu (29/4/2026) sekira pukul 20.30 WIB.

‎"Begitu tahanan lari, pihak Lapas langsung menghubungi Polsek Talawi yang kemudian secara bersama-sama melakukan pencarian," ujarnya, Kamis (30/4/2026).

‎Dua jam kemudian, personel Polsek Talawi berhasil menangkap Rizki di Desa Benteng, Kecamatan Talawi. Rizki kemudian dibawa kembali ke Lapas Labuhan Ruku.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN