Skandal MBG Makin Melebar: Pejabat Diduga Kuasai 100 Lebih Dapur Gizi

Ilustrasi, Skandal MBG Makin Melebar: Pejabat Diduga Kuasai 100 Lebih Dapur Gizi. (foto:ferry/gemini/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia, Boyamin Saiman, kembali mengungkap dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, temuan yang disampaikan disebut lebih mengejutkan karena melibatkan pejabat setingkat Eselon II.
Boyamin mengungkap adanya indikasi seorang pejabat memiliki lebih dari 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Temuan tersebut rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Selasa (9/6/2026) untuk ditindaklanjuti.
“Diduga ada pejabat setara Eselon II yang punya dapur umum di atas 100 unit,” ujar Boyamin, Senin (8/6/2026).
Dugaan Konflik Kepentingan Kian Kuat
Temuan terbaru ini melengkapi dugaan sebelumnya yang juga melibatkan pejabat setingkat Eselon I yang disebut memiliki sekitar 20 dapur MBG. Menurut Boyamin, kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius.
Ia menegaskan, pejabat negara seharusnya tidak memiliki dapur MBG karena berisiko memicu praktik kolusi dan nepotisme dalam pengelolaan program.
“Dengan jumlah sebesar itu, konflik kepentingannya sangat jelas. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Selain melapor ke Kejagung, data tersebut juga akan disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional yang baru, Nanik S Deyang, guna membantu penelusuran lebih lanjut.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis: Program Rp71 Triliun yang Diuji Dugaan Korupsi dan Polemik Dapur MBG
Sorotan pada Proses Perizinan
Boyamin juga mempertanyakan bagaimana kepemilikan ratusan dapur MBG oleh pejabat bisa lolos dalam tahap perizinan awal. Ia menilai lemahnya pengawasan, terutama di daerah terpencil, menjadi celah terjadinya penyimpangan.
Menurutnya, dapur-dapur di luar kota besar cenderung minim pengawasan dan berpotensi terafiliasi dengan pejabat tertentu.
“Jika terbukti tidak memenuhi syarat dan pelaksanaannya bermasalah, maka harus ikut dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Kasus Korupsi MBG Sudah Seret Tiga Tersangka
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa program MBG.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut ketiga tersangka yakni Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Loedwijk Pusung melakukan intervensi dalam proses pengadaan.
Intervensi tersebut menyebabkan penyusunan kebutuhan tidak sesuai kondisi lapangan serta memicu praktik markup pada sejumlah pengadaan, seperti:
- Motor listrik (21.801 unit) senilai sekitar Rp1 triliun
- Sepatu, tablet, hingga televisi berukuran 75 inci
Selain itu, ditemukan pula keterkaitan antara para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG yang tetap ditunjuk meski tidak memenuhi syarat.
Sebagai imbalan, yayasan tersebut diduga menerima insentif hingga miliaran rupiah per hari.
Desakan Pengusutan Menyeluruh
Dengan munculnya temuan baru terkait dugaan kepemilikan ratusan dapur oleh pejabat aktif, MAKI mendesak agar aparat penegak hukum memperluas penyelidikan.
Kasus MBG dinilai bukan sekadar persoalan pengadaan, tetapi juga menyangkut tata kelola program sosial yang berpotensi disusupi kepentingan pribadi.
(berbagaisumber/ai/hm27)
BERITA TERPOPULER

















