Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Setahun Mengadu, Ibu Korban Pencabulan di Simalungun Keluhkan Pelaku Belum Ditangkap Polisi

Mistar.idKamis, 27 November 2025 pukul 14.35 WIB
setahun_mengadu_ibu_korban_pencabulan_di_simalungun_keluhkan_pelaku_belum_ditangkap_polisi

Ilustrasi. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, sebut saja Melati, di Kabupaten Simalungun, diduga menjadi korban pencabulan oleh dua tetangganya berinisial JD dan RS. Peristiwa memilukan itu terjadi pada November 2024.

Ibu korban, AMS, 34 tahun, menceritakan awal mula dirinya mengetahui kejadian tersebut melalui isi pesan di telepon genggamnya, saat mendapati anaknya memakai ponsel pribadi miliknya.

“Saat itu anak saya pakai HP saya. Ketika saya buka, ada percakapan anak saya dengan kedua pelaku melalui Facebook,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, putrinya sempat tidak berani mengaku karena takut. Setelah dibujuk, barulah Melati mengakui bahwa dirinya diiming-imingi uang sebelum kedua pelaku melakukan tindakan bejat itu.

Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi dan teregister dalam surat tanda lapor polisi dengan nomor LP/B/325/XL/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut pada 5 November 2024.

Namun, AMS mengaku kecewa karena laporan tersebut seolah tidak berjalan. “Ironis, laporan saya seperti tak ditangani. Ini menggambarkan betapa sulitnya mencari keadilan bagi orang miskin,” katanya.

Ia mengungkapkan kedua terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi hingga kini belum juga ditangkap oleh Polres Simalungun.

“Kasus ini sudah satu tahun. Saya syok, drop, sampai harus diinfus di rumah sakit. Apa karena kami miskin, jadi sulit mendapatkan keadilan?” ucapnya dengan suara bergetar.

AMS berharap proses hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. “Saya memohon keadilan untuk anak saya. Pelaku sudah jadi tersangka tapi belum ditahan. Mereka masih bebas beraktivitas seperti biasa,” katanya.

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, khususnya di wilayah Simalungun. Ia berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar para pelaku kejahatan seksual tidak lagi berkeliaran dan korban dapat mendapatkan keadilan yang semestinya. (hm24)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN