Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Satu Pria Ditangkap Saat Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Namorambe

Mistar.idSelasa, 19 Mei 2026 pukul 16.36 WIB
satu_pria_ditangkap_saat_polisi_gerebek_sarang_narkoba_di_namorambe_

Pelaku yang diamankan. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Jalan Pahlawan Pasar II, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Senin (18/5/2026) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S alias Begok, 38 tahun, warga setempat, yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana melalui Kasat Narkoba, AKP Fery Kusnadi, mengatakan pihaknya mendapati sabu seberat 1,14 gram dari tangan pelaku.

"Kita juga temukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu siap edar, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika," ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Fery mengatakan, barang bukti yang ditemukan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika. "Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Polisi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN