Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan

Tiga pria diamankan dari penggerebekan di Gang Firaun Tanjung Tiram. (foto:satresnarkobaopolres/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Menyahuti keresahan warga, Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penggerebekan sarang narkoba di Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (28/5/2026) siang.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba tersebut, personel mengamankan tiga pria terduga pengedar dan pengguna narkoba.
AKP Arifin Purba mengatakan penggerebekan sarang narkoba tersebut masih dalam rangkaian Operasi Antik yang dilaksanakan hingga 2 Juni 2026.
Dari lokasi penggerebekan, personel mengamankan pria berinisial D (38), seorang pedagang ikan warga Gang Sepakat I, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram.
Dari penggeledahan badan terhadap D ditemukan dan diamankan barang bukti berupa satu alat hisap vape dan satu cartridge vape yang diduga berisi narkoba.
Dari pria kedua, berinisial D alias A (33), seorang nelayan warga Gang Yaman, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, yang diduga sebagai pengedar narkoba, ditemukan satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,60 gram.
Polisi juga menemukan 10 plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, timbangan elektrik, kotak kacamata, dan uang tunai sebesar Rp322 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.
Terduga D alias A mengakui kepemilikan narkoba tersebut untuk diperjualbelikan di lokasi penggerebekan.
Namun, dari pria berinisial IS (30), warga Gang Baru, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, tidak ditemukan narkoba. Meski begitu, saat dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif narkoba.
“Selanjutnya, ketiga terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara guna proses hukum selanjutnya dan mengungkap jaringan,” jelas Arifin.
Arifin mengatakan kegiatan gerebek sarang narkoba (GSN) merupakan komitmen Polres Batu Bara dan polsek jajaran dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia juga berharap GSN dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara. (hm27)






















