Residivis Sabu Ditangkap Polsek Bosar Maligas

Supianto alias Pian berusia 36 tahun, warga Nagori Siringan Ringan, Kecamatan Ujung Padang ditangkap Polsek Bosar Maligas. (Foto: Dok. Polsek Bosar Maligas/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Seorang residivis sabu ditangkap Polsek Bosar Maligas di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G. Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang diterima polisi Senin (5/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Warga menyebutkan kawasan Jalan Perkebunan Dusun Hulu, Nagori Dusun Hulu, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Jansen O. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mendapati dua pria mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan dan segera melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, satu orang pria berhasil diamankan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Pelaku diketahui bernama Supianto alias Pian berusia 36 tahun, warga Nagori Siringan Ringan, Kecamatan Ujung Padang, yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan baru bebas dari lembaga pemasyarakatan atas kasus serupa.
Barang bukti yang diamankan antara lain, sabu seberat bruto 5,02 gram, kaca pirex, dua mancis, serta uang tunai Rp120.000. Kepada petugas, Supianto mengakui seluruh barang tersebut miliknya.
Pengakuan pelaku juga mengarah pada seorang pria bernama Anjas, warga Dusun Hulu, yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut. Polisi memastikan akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bosar Maligas sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba bahwa wilayah Simalungun bukan tempat aman bagi peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi.
"Perang melawan narkoba butuh dukungan semua pihak. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, kami siap bergerak cepat," ujar Kapolsek, Selasa (6/1/2026). (hm20)



















