Tuesday, June 9, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ratusan Pedagang Pasar Delitua Terancam Digusur, Minta Pemkab Jangan Persulit Rakyat Kecil

Mistar.idSelasa, 9 Juni 2026 20.03
EH
MG
ratusan_pedagang_pasar_delitua_terancam_digusur_minta_pemkab_jangan_persulit_rakyat_kecil

Ketua Himpunan Masyarakat Peduli Deli Tua Thomas Jefferson Tarigan, Selasa (9/6/2026). (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Ratusan pedagang yang berjualan di Pasar Delitua terancam digusur. Ancaman tersebut mengacu pada surat pemberitahuan yang dilayangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan ditandatangani Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang, Jumino, belum lama ini.

Ketua Himpunan Masyarakat Peduli Delitua, Thomas Jefferson Tarigan, mengatakan surat pemberitahuan pengosongan lokasi sudah beberapa kali diterbitkan oleh Pemkab Deli Serdang.

“Sepanjang tahun 2026 ini sudah ada tiga kali surat yang dilayangkan Pemkab Deli Serdang yang meminta pasar ini dikosongkan,” ujar Thomas di Pasar Delitua, Jalan Besar Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (9/6/2026).

Menurut Thomas, ratusan pedagang yang berjualan di bahu jalan dan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) merupakan masyarakat setempat yang telah lama menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Ia menyebut para pedagang dan warga yang menempati lokasi tersebut telah menerima surat somasi dari Pemkab Deli Serdang dan PT KAI untuk segera mengosongkan area yang dianggap berada di atas lahan garapan.

“Para pedagang dan pemilik rumah di sini disurati atau disomasi agar segera melakukan pengosongan lokasi,” katanya.

Thomas menilai masyarakat semakin kecewa karena para pedagang disebut sebagai pedagang liar. Selain itu, keberadaan mereka juga dianggap merugikan pedagang yang berjualan di Pasar Old Town Delitua yang berada di Kelurahan Delitua Barat.

“Mereka menganggap pedagang di sini sebagai kompetitor yang mengurangi omzet Pasar Old Town. Karena itu keberadaan pedagang di Pasar Delitua ingin dihilangkan agar tidak ada pasar tandingan,” ujarnya.

Ia pun meminta Bupati Deli Serdang, Asri Tambunan, untuk tidak menyulitkan masyarakat melalui kebijakan penggusuran tersebut.

“Masyarakat hanya ingin berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tidak untuk kaya, hanya untuk bisa makan. Jadi masyarakat jangan dibuat susah,” katanya.

Thomas menjelaskan, upaya relokasi pedagang sebenarnya sudah dilakukan sejak 2014 saat Ashari Tambunan menjabat sebagai Bupati Deli Serdang. Ketika itu, para pedagang dipindahkan ke Pasar Old Town Delitua.

Namun, menurutnya, berbagai persoalan yang muncul di pasar tersebut membuat pedagang memilih kembali ke Pasar Delitua lama. Puncak perpindahan kembali itu terjadi pada 2019.

“Di Pasar Old Town banyak keluhan, mulai dari air yang sering mati, kondisi pasar yang kurang terawat hingga minimnya pembeli. Akhirnya para pedagang kembali ke Pasar Delitua,” ujarnya.

Thomas juga mengungkapkan bahwa para pedagang pernah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Deli Serdang. Saat itu, DPRD merekomendasikan penataan ulang pasar, bukan penggusuran.

Menurutnya, Pasar Delitua telah ada sejak zaman Belanda sehingga keberadaannya memiliki nilai sejarah dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Ia menilai pembangunan Pasar Old Town tidak melibatkan partisipasi pedagang secara maksimal, sehingga berbagai persoalan muncul setelah relokasi dilakukan.

“Pedagang sayur dan buah yang sebelumnya mengandalkan pembeli yang melintas akhirnya ditempatkan di area tertutup. Akibatnya dagangan mereka tidak laku dan banyak yang rusak,” katanya.

Thomas mengatakan solusi terbaik saat ini adalah melakukan penataan ulang Pasar Delitua, bukan penggusuran. Menurutnya, masih terdapat lahan kosong yang dapat dimanfaatkan sehingga aktivitas perdagangan tidak mengganggu pengguna jalan maupun menyebabkan kemacetan.

Selain itu, para pedagang juga mengeluhkan kondisi di Pasar Old Town, seperti maraknya pencurian, sulitnya distribusi barang karena jauh dari jalur angkutan umum, serta fasilitas yang dinilai belum memadai.

“Air sering mati, terutama untuk pedagang ikan dan daging. Selain itu, akses pasar pada dini hari juga kerap terkendala karena portal belum dibuka, padahal aktivitas bongkar muat biasanya dimulai sejak pukul 04.00 WIB,” ujarnya.

Karena berbagai alasan tersebut, para pedagang memilih kembali berjualan di Pasar Delitua lama.

Thomas berharap Pemkab Deli Serdang tidak mengambil langkah penggusuran sepihak tanpa solusi yang jelas. Ia meminta pemerintah duduk bersama masyarakat untuk mencari jalan keluar yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Mari duduk bersama dengan masyarakat, cari akar persoalannya. Kami mendukung pembangunan pemerintah, tetapi pembangunan yang memanusiakan manusia dan melibatkan masyarakat dalam prosesnya,” tutup Thomas. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN